FUNGSI KESISWAAN
- Mewakili Kepala Sekolah/ Wakil Kepala Sekolah apabila
berhalangan hadir kecuali masalah keuangan dan penandatanganan surat-surat yang
tidak didelegasikan.
- Menyusun program kegiatan kesiswaan setiap awal tahun
pelajaran dan melaporkannya kepada Wakil Kepala Sekolah / Kepala Sekolah untuk
mendapatkan pengesahannya.
- Merencanakan dan melaksanakan penerimaan perta didik baru.
- Bersama staf kurikulum mengelola mutasi siswa dan
melaporkannya kepada Wakil Kepala Sekolah / Kepala Sekolah.
- Merencanakan dan melaksanakan masa orientasi peserta didik
baru.
- Mengatur tata tertib peserta didik dan mengurus peserta
didik yang melanggar tata tertib.
- Mengatur seluruh aktivitas peserta didik baik di dalam
maupun di luar sekolah
- Mengorganisir pelaksanaan karya wisata peserta didik.
- Melaksanakan pemilihan calon peserta didik teladan dan calon
siswa penerima beasiswa bersama-sama
dengan BK.
- Mengorganisir:
- Kegiatan pembinaan OSIS
- Kegiatan Ekstrakurikuler
- Kegiatan Upacara Bendera
- 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan,
Kerindangan, Kedamaian dan Kekeluargaan)
- Pembinaan siswa berprestasi
Mantap SMK TEKSTIL LAILATUL QODAR memang oke
BalasHapus